Bawaslu Pekanbaru Saksikan Pemusnahan 2.422 Surat Suara Rusak Bersama  KPU

Bawaslu Pekanbaru Saksikan Pemusnahan 2.422 Surat Suara Rusak Bersama  KPU
Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Berlebih/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru memusnahkan 2.422 surat suara rusak dan berlebih. Pemusnahan dilakukan di gudang KPU Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (13/2/2024) sore.

Seluruh surat suara yang rusak dan berlebih tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar yang disaksikan oleh Komisioner KPU Provinsi Riau, Bawaslu Kota Pekanbaru, Kapolsek Bukit Raya dan utusan dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Ketua KPU Pekanbaru, Anton Merciyanto menjelaskan total ada 2.422 surat suara yang dimusnahkan dari lima jenis pemilihan.

"Surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden rusak sebanyak 72 lembar dan yang berlebih sebanyak 1.000 lembar. Kemudian surat suara Pemilu DPR rusak sebanyak 674 lembar, surat suara Pemilu DPD rusak sebanyak 196 lembar, surat suara Pemilu DPRD Provinsi rusak sebanyak 293 lembar dan surat suara Pemilu DPRD Kota Pekanbaru rusak Sebanyak 187 lembar," ujar Anton Merciyanto.

Dijelaskannya, tujuan pemusnahan surat suara rusak dan berlebih ini untuk menghindari penyalahgunaan. Selain itu, sesuai peraturan perundang-undangan, seluruh surat suara yang rusak dan berlebih itu harus sudah dimusnahkan satu hari menjelang pemungutan suara.

"Sesuai dengan regulasi harus dimusnahkan dan supaya tidak terjadi penyalahgunaan. Karena regulasinya harus dimusnahkan sebelum pencoblosan, kita ikuti regulasinya," pungkasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy, mengatakan, pemusnahan surat suara agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang berkepentingan. 

“Pemusnahan ini untuk menghindari potensi-potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang melakukan kecurangan,” tukasnya. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pemilu 2024

Index

Berita Lainnya

Index